Lampung blogduniaanakindonesia.blogspot.com - Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 Pedoman ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/590/V.01/DP.1C/2020 tanggal 2 Maret 2020 hal Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Penyusunan Pedoman ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 51 tahun 2018 tentang Standar Isi dan mengacu dari berbagai peraturan
perundang-undangan yang berlaku, disamping itu pedoman ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung serta seluruh KKKS SD, MKKS SMP, SMA, dan SMK Kabupaten/Kota
Se Provinsi Lampung pada tanggal 2 Maret 2020
Dalam rangka pelayanan pembelajaran yang bermutu, unggul dan berdaya saing di sekolah, maka setiap sekolah diwajibkan menyusun kalender akademik
yang lebih terinci dan operasional dalam bentuk kegiatan mingguan, bulanan, semester/tengah tahunan dan tahunan. Oleh karena itu pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai acuan dalam rangka penyusunan kalender akademik di sekolah.
Disamping itu dalam setiap penyusunan rencana program kegiatan di sekolah, Kalender Pendidikan ini dapat digunakan secara konsekuen dengan tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat berjalan secara optimal.
KALENDER PENDIDIKAN DAN JUMLAH JAM BELAJAR EFEKTIF PADA TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB DAN SMK PROVINSI LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Berikut adalah lampiran keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung NOMOR : 800/590.a/V.01/DP.1C/2020 tentang Kaldik atau Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB DAN SMK daerah atau wilayah lampung:
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PENTING:
- Kepastian libur awal Ramadan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadan 1442 H oleh Pemerintah
- Khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal penetapan semester 2 adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.
- Libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
Anda dapat mendownload Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Ajaran 2020/2021 untuk TK, SD/SDLB/MI/RA/BA, SMP/SMPLB/MTs, SMA/ SMALB Dan SMK provinsi Lampung dibawah ini.
Catatan: Untuk menghindari kesalahan saat penulisan ada baiknya Anda download lampiran kaldik (Kalender pendidikan) tersebut karena jika didownload serta sudah terdownload kaldik pelajaran di tahun 2020-2021 provinsi Lampung bisa digunakan sebagai panduan walaupun bukan berformat xls, pdf atau excel.
Kalender untuk pendidikan tahun ajaran baru 2020 dan 2021 provinsi Lampung (kaldik) diatas sudah termasuk daftar jadwal hari liburan sekolah dan liburan nasional, sehingga memudahkan Anda saat dalam mengatur aktivitas belajar di sekolah maupun rumah, demikian dari blogduniaanakindonesia.blogspot.com semoga bermanfaat!!!
Post a Comment